BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan melaksanakan Survei Kepuasan Peserta dan Survei Pemahaman Peserta terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025. Survei ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana peserta menilai pelayanan JKN sekaligus sejauh mana pemahaman mereka terhadap hak, kewajiban, dan manfaat program.
Dalam pemaparan desain survei, dijelaskan bahwa cakupan survei tahun 2025 jauh lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lokasi survei menjangkau ratusan kabupaten/kota di Indonesia dengan melibatkan berbagai segmen peserta, mulai dari pekerja penerima upah, peserta mandiri, hingga penerima bantuan iuran. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan potret yang lebih representatif mengenai pengalaman peserta dalam memanfaatkan layanan JKN.
Instrumen survei akan mengukur beberapa indikator penting, antara lain tingkat kepuasan terhadap proses pendaftaran, kemudahan mengakses fasilitas kesehatan, kejelasan informasi, keramahan petugas, waktu tunggu, hingga kemudahan memanfaatkan layanan digital seperti Mobile JKN. Selain itu, survei juga menggali pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban, prosedur pelayanan, serta mekanisme pengaduan jika menemui kendala.
Hasil survei nantinya akan menjadi masukan berharga bagi BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan perbaikan layanan. Area-area yang masih dinilai kurang memuaskan akan menjadi fokus peningkatan, sementara praktik-praktik baik di fasilitas kesehatan akan terus diperkuat dan direplikasi ke wilayah lain.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa suara peserta sangat penting dalam menjaga kualitas Program JKN. Oleh karena itu, peserta yang terpilih sebagai responden diharapkan dapat memberikan jawaban secara jujur dan objektif. Data yang terkumpul akan diolah secara anonim dan digunakan semata-mata untuk keperluan evaluasi dan pengembangan program, bukan untuk kepentingan lain.
Melalui pelaksanaan Survei Kepuasan dan Survei Pemahaman Peserta JKN 2025 ini, BPJS Kesehatan berharap dapat terus meningkatkan mutu layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan bahwa Program JKN benar-benar hadir sebagai jaminan kesehatan yang adil, merata, dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.